Galeri Foto Rapat Koordinasi PPTSB Wilayah Provinsi Jambi, Selasa 25 Agustus 2026



Toga Sinaga “Sisia Ama Sitolu Ompu” Provinsi Jambi Tandatangani PIAGAM Tetap Bersatu Dalam Satu Organisasi TOGA SINAGA Yakni PPTSB

Toga Sinaga Provinsi Jambi Serukan Persatuan Tetap Satu dan Solid dalam Satu Organisasi PPTSB

Jambi-Semangat menjaga persatuan dan keutuhan keluarga besar Toga Sinaga kembali ditegaskan. Di tengah dinamika organisasi dan perkembangan zaman yang semakin dipengaruhi globalisasi serta digitalisasi, keluarga besar Toga Sinaga didorong untuk tetap menjaga persaudaraan, mengedepankan musyawarah, serta mempertahankan persatuan dalam satu wadah organisasi, yakni Punguan Pomparan Toga Sinaga Boru Bere (PPTSB).

Pesan persatuan tersebut mengemuka dalam rapat BPH PPTSB Pusat bersama Ketua Pembina PPTSB, Mangihut Sinaga, SH, MH, yang berlangsung di Kantor PPTSB Pusat, Jalan Bunga Terompet, Medan Selayang, Senin (24/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas berbagai hal strategis menyangkut perkembangan dan kemajuan PPTSB di tengah perubahan zaman. Diskusi berlangsung cukup panjang, terutama terkait bagaimana organisasi dapat terus berkembang tanpa kehilangan nilai-nilai persaudaraan, adat, kebersamaan dan persatuan yang menjadi fondasi Toga Sinaga.

Salah satu kesepahaman penting yang dihasilkan adalah penegasan bahwa Punguan Marga Sinaga harus tetap satu. Perbedaan pandangan tidak diposisikan sebagai alasan untuk berpisah, melainkan sebagai bagian dari dinamika organisasi yang harus diselesaikan melalui dialog dan musyawarah.

Prinsip tersebut dirangkum dalam pesan kuat yang disampaikan dalam pertemuan Marga Sinaga besar karena bersatu dan Marga Sinaga kuat karena satu hati.

Semangat persatuan itu kemudian mendapatkan penegasan lebih lanjut dari keluarga besar Toga Sinaga di Provinsi Jambi. Pada Selasa (25/8/2026), Pomparan Toga Sinaga “Si Tolu Ompu, Si Sia Ama” di Provinsi Jambi menandatangani Piagam Kesepakatan Bersama Nomor: 001/PPTSB-WIL/JBI/PKB/VIII/2026.

Piagam tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk menjaga persatuan, keharmonisan dan keutuhan organisasi PPTSB di Provinsi Jambi. Penandatanganan PIAGAM itu dilaksanakan pada Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Pengurus Wilayah Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Dohot Boru (PPTSB) Provinsi Jambi pada Selasa, 25 Agustus 2026. 


Kegiatan tersebut menjadi forum konsolidasi antara pengurus wilayah, pengurus cabang, sektor, serta penasihat PPTSB Provinsi Jambi. Kegiatan tersebut bertempat di RM Daynatabo Lantai 2, Jalan Lingkar Barat II, tepat di depan SPBU Bagan Pete, Kota Jambi.

Rakorwil PPTSB Provinsi Jambi ini melibatkan jajaran Pengurus Wilayah PPTSB Provinsi Jambi, pengurus cabang Kota Jambi 1, Kota Jambi 2, Sei Bahar, Tanjung Jabung Timur, WKS-Tebing Tinggi, Tungkal Ulu-Batang Asam, Merangin, serta Pengurus Sektor Kota Jambi 1 dan 2.

Selain itu, para penasihat PPTSB Provinsi Jambi juga diundang untuk menghadiri agenda tersebut. Rapat dipimpin oleh Ketua PPTSB Provinsi Jambi Rimson Sinaga didampingi Wakil Ketua serta Sekretaris Tigor Parluhutan Sinaga. Rakorwil digelar sebagai bagian dari koordinasi organisasi dalam menghadapi perkembangan dan dinamika organisasi PPTSB di wilayah Jambi.

Merespons Fenomena yang Menimbulkan Keresahan

Ketua PPTSB Provinsi Jambi Rimson Sinaga didampingi Wakil Ketua serta Sekretaris Tigor Parluhutan Sinaga mengatakan, dalam Piagam tersebut dijelaskan adanya fenomena dalam beberapa tahun terakhir berupa pelaksanaan pesta atau Partangiangan Bona Taon di suatu daerah yang didasarkan pada horong Toga Sinaga “Si Tolu Ompu Si Sia Ama”.

Fenomena itu disebut telah menimbulkan keresahan dan kontroversi di kalangan warga Toga Sinaga di Provinsi Jambi. Bahkan, apabila tidak disikapi secara bijaksana, kondisi tersebut dinilai berpotensi menjadi embrio perpecahan di tubuh Toga Sinaga.

"Karena itu, para pomparan Toga Sinaga di Jambi memilih menempuh jalan musyawarah dan membuat kesepakatan bersama. Kesepakatan tersebut dihadiri dan disaksikan oleh pengurus sektor se-Kota Jambi, Pengurus Cabang Provinsi Jambi, Pengurus Wilayah serta para penasihat,"ujar Rimson Sinaga.

Dengan penuh kesadaran, itikad baik dan rasa tanggung jawab, mereka menyatakan komitmen untuk menjaga persatuan dan mematuhi ketentuan yang telah disepakati.

Sekretaris PPTSB Wilayah Provinsi Jambi Tigor P Sinaga saat membacakan PIAGAM. (Foto-foto By: Moses Juneri Manihuruk)

Tidak Membuka Organisasi Toga Sinaga di Luar PPTSB

Lebih jauh Rimson Sinaga menegaskan, salah satu poin utama dalam piagam tersebut adalah kesepakatan untuk tidak melakukan, membuka ataupun merancang organisasi Toga Sinaga selain PPTSB.

"Ketentuan tersebut mencakup organisasi yang menggunakan atau membawa nama Sinaga maupun sub-marga Toga Sinaga “Si Sia Ama, Si Tolu Ompu”, yang meliputi, Sinaga Bonor, terdiri atas Pande, Tiang Ditonga dan Suhut Nihuta. Sinaga Ompu Ratus, terdiri atas Ratus Nagodang, Sitinggi dan Siongko. Serta Sinaga Uruk, yang terdiri atas Hatahutan, Barita Raja dan Datu Hurung,"terang Rimson Sinaga.

Disebutkan, kesepakatan tersebut bukan sekadar menyangkut struktur organisasi, tetapi lebih jauh dimaksudkan untuk mencegah munculnya dualisme atau wadah-wadah yang berpotensi memecah persatuan keluarga besar Toga Sinaga.

"Para pihak juga sepakat tidak mendukung maupun memfasilitasi tindakan yang bertentangan dengan kesepakatan bersama tersebut. Perbedaan pendapat diselesaikan dengan musyawarah. Piagam juga menekankan pentingnya menjaga nama baik organisasi dalam setiap tindakan dan ucapan,"kata Rimson Sinaga.

Disebutkan, apabila terjadi perbedaan pendapat, seluruh pihak diminta mengedepankan musyawarah. Perbedaan pandangan dipandang sebagai sesuatu yang wajar dalam sebuah organisasi besar, tetapi tidak boleh berkembang menjadi konflik yang merusak persaudaraan.

Selain itu, para pengurus dan anggota didorong untuk terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya persatuan dan kesatuan dalam organisasi PPTSB, khususnya di wilayah Provinsi Jambi.

Setiap anggota juga memiliki tanggung jawab moral untuk saling mengingatkan apabila terdapat tindakan yang dinilai berpotensi melanggar kesepakatan bersama.

Persatuan Bukan Sekadar Slogan

Komitmen yang dituangkan dalam piagam tersebut menegaskan bahwa seluruh penandatangan bersedia mematuhi kesepakatan dengan penuh tanggung jawab dan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.

Kata Rimson Sinaga, lebih dari itu, mereka menyatakan komitmen untuk tetap bersatu dalam satu organisasi Toga Sinaga, yakni PPTSB.

"Hal ini menjadi penting karena organisasi Toga Sinaga tidak hanya dipandang sebagai wadah administratif, tetapi juga sebagai ruang untuk merawat hubungan kekeluargaan, adat, budaya dan solidaritas antarpomparan," ujarnya.

Dalam konteks tersebut, persatuan tidak cukup hanya menjadi slogan. Persatuan harus diwujudkan melalui sikap saling menghormati, kesediaan berdialog dan kemampuan menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok maupun pribadi.

Piagam kesepakatan juga mengatur mekanisme apabila terjadi pelanggaran. Pihak yang dianggap melanggar kesepakatan akan terlebih dahulu mendapatkan peringatan secara tertulis dari BPH PPTSB Wilayah. Apabila persoalan belum terselesaikan, mekanisme berikutnya ditempuh melalui musyawarah organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan PPTSB.

Dalam piagam disebutkan bahwa apabila pihak yang melanggar tetap tidak mematuhi isi kesepakatan setelah melalui mekanisme tersebut, maka hak dan kewajiban serta ketentuan organisasi, termasuk ketentuan adat yang berlaku dalam PPTSB, tidak lagi diberlakukan kepada pihak tersebut.

Ketentuan ini menunjukkan bahwa kesepakatan persatuan tersebut tidak hanya bersifat seruan moral, tetapi juga disertai mekanisme organisasi untuk menjaga komitmen bersama.

Seruan untuk Keluarga Besar Toga Sinaga Sedunia

Rimson Sinaga lebiah jauh menjelaskan, kesepakatan yang lahir di Provinsi Jambi tersebut pada akhirnya membawa pesan yang lebih luas bagi keluarga besar Toga Sinaga di berbagai daerah, bahkan di seluruh dunia.

"Perbedaan wilayah, generasi, pandangan dan dinamika kehidupan merupakan kenyataan yang tidak mungkin dihindari. Namun, perbedaan tersebut tidak semestinya menjadi alasan untuk memecah persaudaraan,"terang Rimson Sinaga.

"Justru semakin besar sebuah punguan, semakin diperlukan kedewasaan dalam mengelola perbedaan. Semangat yang dibangun adalah bagaimana seluruh keluarga besar Toga Sinaga dapat berjalan bersama, saling menghormati, saling mengingatkan dan menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah," kata Rimson Sinaga.

Disebutkan, globalisasi dan digitalisasi juga menghadirkan tantangan baru. Informasi dapat menyebar dalam hitungan detik dan perbedaan pandangan dapat dengan mudah berkembang menjadi polemik apabila tidak disikapi secara bijaksana.

Ketua Wilayah PPTSB Provinsi Jambi Rimson Sinaga saat memberikan arahan.

"Karena itu, soliditas organisasi menjadi semakin penting. Toga Sinaga besar karena kita bersatu. Toga Sinaga kuat karena kita satu hati. Dari Medan hingga Jambi, dan dari Indonesia hingga berbagai penjuru dunia, pesan yang hendak ditegaskan adalah bahwa seluruh pomparan Toga Sinaga memiliki akar persaudaraan yang sama,"ujar Rimson Sinaga.

"Perbedaan pendapat boleh ada. Perbedaan cara pandang adalah hal yang wajar. Namun, persaudaraan jangan sampai terpecah dan persatuan jangan sampai dikorbankan,"katanya.

Dengan semangat tersebut, keluarga besar Toga Sinaga diharapkan terus menjaga satu hati, satu semangat dan satu komitmen untuk membangun organisasi yang semakin kuat, bermartabat dan mampu menjawab tantangan zaman.

"Tetap satu. Tetap solid. Tetap bersaudara. Bersama dalam satu wadah organisasi Toga Sinaga: PPTSB.  Piagam Marga Toga Sinaga “Sisia Ama Sitolu Ompu” Provinsi Jambi mejadi simbol dan komitmen bersama untuk menjaga satu organisasi TOGA SINAGA yakni PPTSB,"pungkasnya.

Bahas Sejumlah Agenda Organisasi

Selain penandatanganan Piagam TOGA SINAGA Provinsi Jambi, ada sejumlah agenda yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut. Salah satunya adalah koordinasi antara Pengurus Wilayah PPTSB Provinsi Jambi dengan seluruh pengurus cabang, terkait dengan data anggota PPTSB Se Provinsi Jambi.

Juga membahas soal peserta Musyawarah Besar (MUBES) PPTSB 2026 30 Oktober hingga 1 November di Kota Medan. Juga dibahas terkait dengan iuran wajib untuk Mubes serta persiapan transportasi dan akomodasi peserta dan pendamping Mubes PPTSB Tahun 2026 .

Selain agenda utama tersebut, rapat juga akan membahas berbagai hal organisasi lainnya yang tercantum dalam undangan sebagai agenda “warnasari”.

Rakorwil diharapkan menjadi ruang komunikasi dan konsolidasi bagi seluruh jajaran pengurus untuk menyatukan langkah serta memperkuat koordinasi organisasi di tingkat wilayah maupun cabang.

Pada kesempatan ini Pengurus Wilayah PPTSB Provinsi Jambi juga mengajak seluruh pihak yang hadir dan berpartisipasi dalam memajukan Program PPTSB Wilayah Provinsi Jambi hasil Rakerwil yang telah dibagikan kepada pengurus cabang dan sektor.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan keluarga besar PPTSB di Provinsi Jambi, terutama dalam mempersiapkan agenda organisasi ke depan, termasuk pelaksanaan MUBES 2026.(AsenkLeeSaragih/Infokom)

Galeri Foto Rapat Koordinasi PPTSB Wilayah Provinsi Jambi, Selasa 25 Agustus 2026
















































































BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar